PT Agrinas Pangan Nusantara rencanakan impor 105 ribu pickup dari India. Hal ini dikhawatirkan akan ancam tenaga kerja dan produksi otomotif dalam negeri.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan peninjauan kembali (PK) pertama yang mereka ajukan atas gugatan perdata pengusaha Budi Said dalam kasus 1,1 ton emas.