Polisi telah menetapkan pasangan suami istri keji Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) sebagai tersangka penganiayaan seorang ART hingga babak belur.
Polisi menangkap Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), pasangan suami istri asal Bandung Barat. Keduanya menjadi tersangka setelah menyiksa Rohimah.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (31/10/2022) dari mulai pasutri yang menyiksa ART di Bandung Barat hingga berandal bermotor berulah lagi
Polisi menunjukkan barang bukti yang dipakai tersangka Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia untuk menyiksa asisten rumah tangga di Bandung Barat, Jawa Barat.
Polisi mengungkap motif yang mendasari tindakan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29) terhadap ART.