Presiden Jokowi telah menandatangani 9 nama Pansel KPK yang berasal dari unsur akademisi hingga masyarakat sipil. Berikut profil kesembilan nama tersebut.
Presiden Jokowi telah menandatangani Pansel KPK yang terdiri atas sembilan nama. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM pesimis dengan komposisi Pansel itu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui 9 nama panitia seleksi (Pansel) KPK. Mereka berasal dari unsur akademisi, kementerian, hingga masyarakat sipil.
"Di penghujung pemerintahan Pak Jokowi, beliau harusnya berkepentingan untuk menguatkan kembali KPK dengan memilih Pansel yang betul-betul independen," katanya.