BGN akan melakukan penangguhan terhadap 717 SPPG di Wilayah III atau wilayah Indonesia Timur karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Seorang pegawai SPPG di Purbalingga dipecat usai bikin status WhatsApp, "Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur."