Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Pramono akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pejabat yang melanggar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik.
Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Lebaran 2026. Jadwal Lebaran Muhamamdiyah 2026 tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.