Pihak Bu Ami akan berembuk terlebih dahulu untuk menentukan apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak. Jalur hukum bakal membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya.
Dinas Citata DKI Jakarta menggelar mediasi untuk menemukan solusi atas tembok rumah Bu Ami yang rawan jebol karena terdesak tanah uruk warga. Mediasi gagal.