Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memecat Hakim HS karena berselingkuh dengan anggota ormas. Sanksi dijatuhkan setelah bukti perselingkuhan terungkap.
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat atau pemecatan kepada Hakim HS karena terbukti selingkuh.
Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Agung. Ini tuntutannya.
Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menguatkan kepastian hukum Kolegium Kesehatan Indonesia (KKI) 2024-2028. Mengatur soal independensi dan kedudukannya.