Pemerintah membatalkan diskon tarif listrik 50% yang direncanakan untuk Juni-Juli 2025. Sebagai gantinya, BSU ditingkatkan menjadi Rp 300.000 per bulan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tarif impor 0% untuk barang-barang asal Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak besar pada penerimaan negara.