PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo dicabut izinnya oleh OJK. Pencabutan izin ini menambah daftar panjang bank yang bangkrut sehingga jadi 14 bank.
Nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang usai izin operasional dicabut. Pasalnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana nasabah.