Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih didakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain, yang merugikan negara sebesar Rp 578 miliar.
Penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi impor gula dibeberkan jaksa di persidangan. Penghitungan kerugian negara itu berdasarkan laporan hasil audit.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didakwa memperkaya diri dan orang lain hingga membuat negara rugi ratusan miliar.
Istri Tom Lembong, Ciska, tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ciska mengaku ingin mendukung langsung suaminya dalam sidang perdana kasus impor gula.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menahan dua orang warga Bengkulu berinisial MF dan AS, yang diduga memperjualbelikan anak di bawah umur ke pria hidung belang.