Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12% mulai 1 Januari 2025. Beberapa sektor seperti bahan pokok dan pendidikan dibebaskan dari PPN.
AXA Mandiri membayar klaim dan manfaat Rp 6,6 triliun hingga September 2024, meningkat 35%. Perusahaan berkomitmen pada perlindungan finansial nasabah.