Sejumlah petinggi smelter swasta dan pengepul didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan tambang rugikan negara Rp 300 triliun. Berikut daftar para terdakwa.
Jaksa menghadirkan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Vina Eliani sebagai saksi kasus korupsi timah. Hakim menanyakan program 'jemput bola' yang dilakukan PT Timah.
Jaksa mengatakan kerja sama PT Timah dan smelter swasta berlangsung hingga 2020. Lalu, saksi mengatakan PT Timah mulai untung pada 2021 sebesar Rp 1,3 T.