Kecelakaan sebuah angkot menabrak tiga sepeda motor di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, enam orang mengalami luka-luka.
Sepeda motor hilang milik warga Desa Songan ditemukan. Pelaku mencuri motor dan menjualnya. Dua orang ditangkap, satu diancam penjara hingga lima tahun.
Polisi menangkap FA (46), warga Kudus usai melakukan aksi pencurian motor di sembilan lokasi yang berbeda. Polisi mengungkap bahwa FA merupakan residivis.
Aksi geng motor yang meresahkan warga di Jalan Srikandi, Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial. Sebanyak delapan orang langsung diamankan polisi.