Manajemen PSS Sleman segera mengakhiri kerja sama dengan sponsor Viral Blast Global, perusahaan robot trading yang termasuk perusahaan investasi bodong.
Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading, Viral Blast, yang merugikan membernya hingga Rp 1,2 triliun. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.