Polda Metro Jaya menyebutkan tilang merupakan langkah terakhir upaya dalam penindakan pelanggar. Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat tertib lalu lintas.
Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Banyaknya pelanggaran di lokasi tak terjangkau E-TLE jadi alasan Polri memberlakukan tilang manual kembali.