"Oh, dari Universitas Pancasila sampai dengan saat ini tidak, tidak ada perlindungan kepada para korban, tidak ada," kata pengacara korban, Amanda Mantovani.
Polisi menerima dua laporan dugaan pelecehan dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno. Ada 15 saksi yang sudah diperiksa.
Kuasa hukum korban RZ dan DF, Amanda Mantovani, mengatakan korban sempat diintimidasi mengenai kasus tersebut. Simak informasi selengkapnya di berita ini.
"Sekarang kondisi kedua klien saya atau korban kondisinya belum stabil. Mereka masih mungkin setiap hari masih merasa waswas di hatinya mereka," kata Amanda.
Polisi membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor rektor perguruan tinggi di Jakarta. Kasus ini masih diselidiki polisi.