Bonatua Silalahi, selaku pihak dari kubu Roy Suryo dkk, adalah orang yang mengambil fotokopi ijazah Jokowi di KPU. Bona menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi.
Eks Menpora Roy Suryo dan tujuh tersangka lain dalam kasus ijazah palsu Jokowi dikenakan wajib lapor dan dicekal ke luar negeri untuk menjaga status hukumnya.
Presidium BEM PTNU, Achmad Baha'ur Rifqi, mendukung penetapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan.