Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memecat satu anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Ini merupakan komitmennya menegakkan reward & punishment.
Petugas Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang dibawa seseorang tak dikenal saat mengunjungi rutan.