Polemik royalti suara alam, seperti kicauan burung dan gemericik air, dibahas Piyu dari AKSI. Suara alam kini jadi objek komersial yang dilindungi hukum.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyoroti pro kontra royalti bagi pencipta lagu, mendesak kebijakan adil dan transparansi dalam pembagian royalti.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menegaskan restoran dan kafe yang memutar suara alam, seperti kicauan burung tetap wajib membayar royalti.
Belakangan ini, banyak pemilik resto dan kafe ketar-ketir soal urusan royalti lagu. Takut dibilang bajakan, takut ditagih, takut dianggap melanggar hak cipta.
PHRI Bali menegaskan restoran dan kafe yang memutar suara alam tetap wajib bayar royalti. Pelaku usaha disarankan tidak memutar musik jika enggan membayar.