detikSumbagsel
Terdakwa Pembakar Instruktur Gym di Bengkulu Dituntut Bui 2 Tahun 6 Bulan
Sidang kasus pembakaran Ahmad Nugroho digelar di Bengkulu. JPU tuntut Syaela Gusmiarni 2 tahun 6 bulan penjara. Penasihat hukum akan ajukan pledoi.
Kamis, 30 Jul 2026 16:41 WIB







































