Seorang pria berinisial SK (54) warga Gamping ditangkap polisi usai membakar dua unit sepeda motor. Aksi itu dilakukan karena spot mancingnya diserobot.
Kasus pembakaran dan penganiayaan ke pencuri ubi yang libatkan ASN dan oknum Brimob berujung damai. Dengan begitu, proses penyidikannya tidak lagi dilanjutkan.