Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), mengapresiasi langkah nyata Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia lewat pemusnahan 214,84 ton narkoba.
KPK menetapkan 6 tersangka dalam OTT suap importasi DJBC, mengamankan barang bukti senilai Rp 40,5 miliar. Tersangka termasuk pejabat Bea Cukai dan pengusaha.
Fenomena meningkatnya barang tekstil impor ilegal tanpa merek merugikan produsen lokal. Pengawasan dan penegakan hukum diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Polri akan memusnahkan 214 ton barang bukti narkoba senilai Rp 29,3 triliun. Acara dihadiri Presiden Prabowo dan pejabat tinggi lainnya di Mabes Polri.