KPK mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024, di mana calon jemaah diminta membayar lebih untuk berangkat tahun yang sama. Tiga orang dicegah ke luar negeri.
KPK mendalami dugaan korupsi kuota haji 2024, meneliti SK yang dirancang menteri. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan berlanjut.
KPK mencegah mantan Menteri Agama Yaqut ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK juga mencegah dua orang lain, yaitu Ishfah dan Fuad Hasan.
KPK menduga ada sosok juru simpan duit dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Juru simpan duit itu kini dibidik KPK.