Polda Jawa Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam pesta kelompok LGBT di tempat hiburan malam bernama Theater Night Mart, Kabupaten Karawang.
Seorang perwira Polda Jambi, Kompol RC, kembali berdinas setelah menjalani hukuman 4 tahun atas kasus pemerkosaan. Kontroversi muncul terkait statusnya.