Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, pada Senin (10/11). Polisi menemukan tubuh korban telah terpotong tiga bagian.
PT TASPEN mempermudah akses layanan peserta dengan menyediakan Bukti Potong PPh Pasal 21 yang dapat diunduh melalui TOS TASPEN, mendukung pelaporan SPT Tahunan.
Tragis menimpa wanita berinisial AGT (38) yang tewas dimutilasi dan jasadnya dikubur dalam septic tank di Manokwari. Pelakunya awalnya berniat merampok korban.