Razia digelar pada hari Senin (2/3) malam hingga menjelang dini hari tadi. Pelaksanaannya berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Bogor
Polisi membongkar gudang miras palsu di Banyuasin, menangkap 4 tersangka dan menyita 20.088 botol. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Lima pelaku pencurian gudang oli di Pontianak ditangkap setelah menjual barang curian di media sosial. Kerugian mencapai Rp90 juta, motif ekonomi dan narkoba.
Thermos menarik lebih dari 8 juta produk berinsulasi setelah laporan cedera akibat cacat desain. Tutup wadah dapat terlepas dan berpotensi melukai pengguna.