Pemerintah menerapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori bukan penerima upah.
Mahasiswa dari Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, Ryaas Amin, bercerita bisa membayar kuliah secara mandiri karena bekerja sebagai ojek makanan online.