Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, divonis total 165 tahun penjara dan denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun di kasus korupsi 1MDB.
Pada 2017, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman sebagai tersangka izin tambang dengan kerugian Rp 2,7 triliun. Kini, kasus itu disetop.