Polda Metro Jaya menjelaskan kemungkinan penyitaan akun medsos dr Richard Lee, tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen. Penyidikan akan dilakukan transparan.
dr Richard Lee jadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Namun ia tidak ditahan usai jadi tersangka.
Polisi mengungkap alasan Richard Lee tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi berharap Richard Lee dapat kooperatif memenuhi panggilan.
Dokter Richard Lee ditetapkan tersangka kasus pelanggaran kesehatan usai dilaporkan Dokter Detektif. Mediasi antara kedua pihak dijadwalkan pada 6 Januari 2026.
Dokter Detektif Samira Farahnaz melaporkan dr Richard Lee, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung di Polda Metro Jaya.