Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy menanggapi putusan MK terkait caleg terpilih dilarang mundur untuk maju di pilkada. Putusan itu akan dibahas dalam RUU Pemilu.
Pembina Perludem Titi Anggraini meminta DPR segera merevisi UU Pemilu. Ia tak ingin adanya jebakan elektoral jika pembahasan ditunda mendekati Pemilu 2029.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pembahasan revisi undang-undang (RUU) terkait pemilu sebaiknya dibahas pada awal periode.
Golkar mendorong perbaikan sistem politik dan demokrasi segera dilakukan lewat revisi UU Pemilu, Pilkada, hingga Parpol. Ia meminta ketiganya dibahas sepaket.
DPD Demokrat Sulsel menyambut positif putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden, mendorong revisi UU untuk demokrasi yang lebih inklusif.