Hakim MK sempat menyoroti salah satu pasal dalam PKPU nomor 19 tahun 2023 dalam sidang gugatan terkait syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jaksa periksa empat pegawai KPU Lombok Barat terkait dugaan korupsi dana hibah Rp 24 miliar untuk Pilkada 2024. Penyidikan menunjukkan adanya penyimpangan.