Aksi buang sampah sembarangan yang dilakukan tiga pria di Pandeglang berbuntut panjang hingga masuk ke meja hijau. Ketiganya menjalani sidang tipiring.
Lonjakan trafik data selama Ramadan dan Idul Fitri 2026 mencapai 70,4 petabyte. Telkomsel optimalkan jaringan untuk mendukung komunikasi dan hiburan masyarakat.
Tiga pria di Pandeglang ditangkap karena membuang sampah sembarangan. Mereka terancam denda Rp 200 juta sesuai Perda K3. Penanganan sampah jadi sorotan.