Warga Jawa Barat kini bisa mencicil pajak kendaraan melalui aplikasi T-Samsat. Pembayaran lebih fleksibel dan tanpa biaya tambahan, memudahkan wajib pajak.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jabar resmi berakhir. Pemilik kendaraan diimbau segera bayar pajak sebelum sanksi baru diberlakukan mulai 1 Oktober 2025.