Pemerintah akan merevisi kebijakan HET beras, menghapus dua kualitas beras premium dan medium menjadi satu standar. Keputusan menunggu persetujuan Presiden.
Pemerintah menaikkan HET beras medium menjadi Rp 13.000/kg. Kenaikan ini bertujuan untuk mendukung produksi beras di tengah harga gabah yang meningkat.