Menteri PKP Maruarar Sirait akan segera mengesahkan aturan baru rumah susun subsidi. Aturan ini memudahkan MBR memiliki rumah dengan tenor hingga 30 tahun.
Warga yang baru pindah ke Jakarta penting untuk segera lapor ke Dinas Dukcapil. Hal ini untuk proses pindah alamat maupun pendaftaran penduduk nonpermanen.