Anggota DPR RI Komisi XIII, Vita Ervina, mengatakan pihaknya mendorong keterbukaan keadilan dengan penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan yang meninggal meminta perlindungan LPSK. Mereka melaporkan kejanggalan dan berharap penyelidikan kematian dilanjutkan.
LPSK siap melindungi Reni Rahmawati, korban TPPO asal Sukabumi. Perlindungan diberikan setelah proses hukum dimulai, sesuai UU Perlindungan Saksi dan Korban.
Keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan ajukan permohonan perlindungan ke LPSK setelah menerima ancaman. Pihak pengacara keluarga memberikan penjelasan.
LPSK mendampingi Anggi, istri anggota DPRD Kupang, Mokris, dalam kasus penelantaran. Anggi berharap penegakan hukum adil dan Mokris ditahan untuk keadilan.