KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan beberapa pejabat. Mereka diperiksa di Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.
KPK memanggil Intan Larasita, istri Bupati Rejang Lebong nonaktif, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap. Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
Jaksa KPK mendakwa Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, menerima suap Rp 2,5 miliar dan barang elektronik dari kontraktor. Sidang berlanjut.
KPK menggeledah rumah Eko Yusanto, Direktur PT CMC, terkait kasus suap proyek di Rejang Lebong. Barang bukti elektronik diamankan untuk analisis lebih lanjut.
KPK menggeledah rumah Kadis PUPR Bengkulu terkait dugaan suap Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari. Uang tunai Rp 4 miliar disita sebagai barang bukti.
Kadis PU Kota Bengkulu Noprisman dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi Bupati Rejang Lebong. Penggeledahan sebelumnya mengamankan uang Rp 4 miliar.