Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dan 5 anggotanya diserahkan ke Polda Metro Jaya. Mereka diserahkan terkait penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni menunjuk kuasa hukum baru setelah divonis tujuh tahun penjara. Tim hukum akan mendalami kejanggalan dalam persidangan untuk upaya hukum selanjutnya.
Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 82 kasus narkoba dan mengamankan 65 pengedar. Barang bukti yang diamankan seberat 1,6 kg sabu dan 76.257 butir OKT
Ammar Zoni kembali ke Lapas Nusakambangan setelah divonis 7 tahun penjara atas kasus penjualan narkoba. Ini kali kedua Ammar Zoni mendekam di Nusakambangan.