Polisi telah menetapkan dua Pak Ogah yang memukuli pengemudi mobil di jalur alternatif Puncak, Bogor, sebagai tersangka. Keduanya kini terancam 5 tahun penjara.
Keributan ini sempat damai lewat cara mediasi difasilitasi polisi. Namun belakangan korban tidak jadi damai karena istrinya berpotensi keguguran kandungan.