PT Pelindo Terminal Petikemas menegaskan tidak ada antrean kapal hingga 6 hari di Pelabuhan Tanjung Perak. Pelayanan bongkar muat berjalan sesuai rencana.
KSOP Labuan Bajo merespons keluhan Gubernur NTT tentang pengelolaan kapal wisata. KSOP menegaskan keterlibatan pemda dalam setiap kegiatan kepelabuhan.
Dalam konteks Indonesia merdeka, penguatan tata kelola haji terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 yang tahapannya sedang berlangsung.
Empat kapal bekas LCT diizinkan beroperasi kembali di Pelabuhan Ketapang setelah lolos pemeriksaan. Izin diberikan dengan syarat ketat untuk keselamatan.