Arman Daeng, sopir travel asal Samarinda, tewas tertindih mobilnya sendiri saat memperbaiki kendaraan. Dongkrak terlepas menyebabkan Arman kehabisan napas.
Bursa Efek Indonesia terapkan kebijakan non-cancellation period mulai Desember. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan integritas pasar dan melindungi investor.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, mengaku hal tersebut akan memicu outflow atau aliran dana keluar dari pasar modal.