Bima Setiawan, adik Kepala BNPB, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bencana Rp 30,9 miliar, digunakan untuk membeli saham. KPK menyelidiki lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB mencuat, melibatkan Bima Setiawan. KPK menyelidiki penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi di tengah bencana.
KPK ungkap dugaan korupsi dana bencana Rp 148 miliar melibatkan Bima Setiawan. Dana diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan pembelian saham.