Sport Center di Peterongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, kebakaran semalam. Peristiwa ini menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
Gubernur Bali Wayan Koster melalui Wakil Gubernur menjelaskan Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata, menyoroti sport tourism dan spiritual tourism di Bali.