Pihak Rismon Sianipar mengaku sudah menyelesaikan proses restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polisi masih melakukan pendalaman kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, polisi memanggil Aiman Witjaksono sebagai saksi.
Polisi mendalami kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Karni Ilyas diperiksa sebagai saksi. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.