Kemenkeu batal menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tahun ini. Padahal targetkan pendapatan dari cukai MBDK Rp 3,8 triliun pada 2025.
Pemerintah akan memungut cukai minuman berpemanis tahun ini. Kemenperin menyatakan reformulasi produk mamin diperlukan, namun dampak penjualan belum diprediksi.