Seorang ASN yang berprofesi sebagai guru mengajukan pengujian materiil regulasi yang mengatur telat perpanjang SIM walaupun cuma satu hari harus bikin baru.
Ahmad Royani, seorang guru ASN, menggugat aturan perpanjangan SIM ke MK. Ia menuntut masa tenggang untuk keterlambatan perpanjangan SIM yang dianggap tidak adil
Ahmad Royani menggugat aturan perpanjangan SIM yang ketat ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai tidak adanya masa tenggang merugikan hak konstitusionalnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pengucapan Putusan terkait gugatan seorang guru ASN yang mempersoalkan aturan telat perpanjang SIM harus bikin baru.