Polisi menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di salah satu rumah warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan bio solar yang dijual ke industri dengan harga non-subsidi di Sidoarjo. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 tersangka.