Upaya penyelewengan solar bersubsidi yang diduga berpotensi memicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Pamekasan digagalkan polisi. Sebanyak 60 jeriken berisi sekitar 2 ton solar diamankan dari sebuah pikap yang diduga hendak digunakan untuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Aksi pengangkutan solar subsidi yang ditutupi terpal untuk mengelabui petugas itu terendus polisi. Penindakan dilakukan oleh jajaran Polres Pamekasan pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Sotabar, Dusun Rokem Timur, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean.
Seorang terduga pelaku berinisial AZ, warga Kecamatan Batumarmar, diamankan saat membawa dan mengangkut BBM bersubsidi menggunakan kendaraan pikap Mitsubishi L300 warna hitam bernomor polisi W 9232 H.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 60 jeriken berisi solar, dengan kapasitas masing-masing sekitar 33 liter. Total muatan diperkirakan mencapai kurang lebih 2 ton. Bahkan untuk mengelabui petugas,mobil sempat ditutupi terpal untuk melancarkan proses pengangkutan.
Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKP Yoyok, Kamis (23/4/2026).
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan bagi masyarakat yang berhak.
(irb/hil)











































