KPU menilai gugatan PHPU Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran terlambat 905 hari. KPU meminta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut.
Pemerintah Kota Palangka Raya menghadapi keterbatasan anggaran untuk penanganan karhutla. Sekda mulai meminta dukungan pusat untuk personel dan operasional.