Kemenag mengatakan jemaah haji pasangan, seperti suami-istri hingga lansia dengan pendamping bakal digabung sehotel usai terpisah di Makkah karena beda syarikah
Warga Pamekasan, SM, meninggal di gurun saat haji ilegal. Jenazahnya terhambat pemulangan karena biaya tinggi. Keluarga berharap bantuan untuk pemulangan.
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dr. KH. Moch. Irfan Yusuf, menyatakan bahwa Provinsi Aceh merupakan contoh keberhasilan penerapan Tri Sukses Haji di Indonesia.